Puluhan Massa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Lampung, Minta PT PSM Ditutup Permanen
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/7/2023).
Massa yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Lematank) dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Way Kanan ini menuntut Pemprov Lampung bersama Polda Lampung agar menutup PT. Pesona Sawit Makmur (PSM).
Tuntutan ini lantaran perusahaan tersebut diduga telah merusak lingkungan dan tidak patuh terhadap regulasi tata ruang yang berlaku.
Romli, orator aksi mengatakan selain perusahaan itu belum punya izin, sudah banyak masyarakat yang dirugikan atas aktivitas yang dilakukan PT. PSM.
“Kami kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang terkesan diam tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat yang terdampak terhadap aktivitas PT. PSM. Pemkab Way Kanan juga terkesan memberikan izin padahal proses Amdal belum selesai,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menutup semua aktifitas PT. PSM di Way Kanan karena telah melanggar aturan, terutama Amdal.
Romli menyebut pelanggaran terhadap peraturan yang dilakukan pihak perusahaan berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Jika tidak ditindak bisa memicu pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha lainnya di Way Kanan.
"Perilaku melanggar hukum ini secara otomatis akan menghilangkan kepastian hukum, dalm hal ini adalah tata ruang yang sudah diatur oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.
Aksi massa juga berharap anggota DPRD Provinsi Lampung tetap mengawasi kinerja Pemprov dan mendesak kepolisian segera meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.
PT PSM Way Kanan
Unjuk Rasa
Kantor Gubernur Lampung
DLH PRovinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
